Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Naik, ESDM: Itu Rumah Tangga Mewah

Athika Rahma , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |09:49 WIB
Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Naik, ESDM: Itu Rumah Tangga Mewah
Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

Adapun 5 golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik ialah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

"Ini mulai berlakunya per 1 Juli nanti, sekarang masih berlaku tarif lama, untuk yang kita umumkan sekarang ini berlakunya 1 Juli 2022," ujar Rida.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement