Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Mendag, Ini Sederet Tugas untuk Zulkifli Hasan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |16:30 WIB
Jadi Mendag, Ini Sederet Tugas untuk Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan (Foto: MPI)
A
A
A

Tak hanya itu, Zulhas sapaan akrab Zulkifli, juga mengevaluasi perjanjian perdagangan bebas yang dipandang merugikan daya saing Indonesia. Selain itu, mengatur porsi barang impor di ecommerce.

Mengutip website resmi Kementerian Perdagangan, tugas pokok hingga fungsu Mendag adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur.

Lalu, melakukan pengawasan barang beredar atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan.

Mendag juga meningkatkan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement