JAKARTA - PT Garuda Indonesia mengungkapkan terjadi perubahan nominal surat utang dalam proposal restrukturisasi utang. Awalnya nominal surat utang mencapai USD800 juta, namun terjadi kenaikan menjadi USD825 juta. Kenaikan terjadi usai negosiasi manajemen dengan kreditur.
"Bentuknya utang dengan nilai total USD825 juta (setara Rp370 Miliar dengan kurs Rp14.833/USD), ada peningkatan dari draft sebelumnya USD800 juta," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga:Â Voting PKPU Garuda Indonesia Diumumkan Hari Ini, Apa Hasilnya?
Penerbitan surat utang, lanjut Irfan, menjadi poin penting penyelesaian utang Garuda Indonesia. Pasalnya, surat utang menjadi instrument restrukturisasi bagi kreditur dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta.
Utang Garuda Indonesia yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp142 triliun. Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.
Baca Juga:Â Garuda Indonesia Punya Rencana Bisnis Baru hingga 2030, Apa Saja?
Jumlah utang emiten bersandi saham GIAA ini tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun.