JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyuarakan imbauan terkait modus penipuan atau social engineering (Soceng) yang kian marak terjadi.
Di mana seiring berkembangnya teknologi yang menawarkan kemudahan, oknum-oknum tidak bertanggung jawab juga semakin merajalela.
 BACA JUGA:OJK: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Tembus 8,62 Juta
"Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat , terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kejahatan kejahatan, salah satunya melalui soceng," tulisnya di akun instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (17/6/2022).
OJK turut menjabarkan 4 modus Soceng yang marak terjadi agar masyarakat terhindar.
Modus pertama yaitu info perubahan tarif transfer bank.
Biasanya penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.
Kemudian penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Modus kedua dengan tawaran menjadi nasabah prioritas, di mana para penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.