JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tercatat 97,46% kreditur menyepakati perdamaian.
Menurut Pengamat Penerbangan Alvin Lie, Garuda Indonesia bisa bangkit perlahan. Penilaian itu berdasarkan adanya kesepakatan antara pihak Garuda Indonesia bersama para kreditur.
Baca Juga:Â Voting PKPU, Dirut Garuda Optimis 60% Kreditur Setujui Proposal Damai
Kemudian, nantinya kesepakatan tersebut tinggal menyesuaikan kepentingannya masing-masing.
"Saya cukup optimis bahwa mayoritas kreditur dan lessor akan setujui rencana bisnis dan pola pembayaran tunggakan utang yang diajukan pihak Garuda," ujarnya dalam keteranganya, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga:Â Utang Garuda Indonesia ke Boeing Rp10 Triliun Bisa Hangus, Kok Bisa?
Selain itu, upaya dari manajemen Garuda sudah membangun komunikasi terbuka dengan kreditur dan lessor. Bahkan dirinya menilai Garuda Indonesia sudah menyodorkan rencana bisnis yang dinilainya cukup realistis, logis dan mengakomodir aspirasi kreditur dan lessor.