Alvin mengatakan jika tantangan-tantangan kedepannya tidak bisa dijalankan Garuda Indonesia, maka hal itu akan semakin membuat Garuda Indonesia semakin sulit diselamatkan.
Sebelumnya, pada voting atau pemungutan suara proposal perdamaian kewajiban utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mendapatkan persetujuan oleh kreditur.
Dimana kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07% dari jumlah kreditor konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455.
(Feby Novalius)