JAKARTA - Banyak BUMN yang memberikan utang ke PT Garuda Indonesia Tbk. Di antaranya Pertamina, Pelita Air sampai Merpati Air yang sekarang sudah tutup.
Piutang BUMN di PT Garuda Indonesia Tbk pun diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun. Hal ini diputuskan setelah dilakukan pemungutan suara atau voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Umbar Janji ke Kreditur saat Negosiasi, Ini Penjelasan Bos Garuda Indonesia
Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah , ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD330 juta," ungkal Irfan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Janji Lunasi Utang, Uangnya dari Mana?
Dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan Rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor.
Berikut daftar BUMM yang berikan utang ke Garuda Indonesia:
1. PT Pertamina Rp7,5 triliun.
2. PT Bank Mandiri Tbk Rp4,3 triliun
3. PT Bank BRI Tbk Rp4,6 triliun
4. PT Citilink Indonesia Rp26,7 miliar
5. PT Angkasa Pura Hotel Rp11 miliar
6. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp571 miliar
7. PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp14,7 juta
8. PT Angkasa Pura Cargo Rp393 juta
9. PT Angkasa Pura Logistic Rp47 juta
10. PT Angkasa Pura Propertindo Rp21 juta
11. PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp612 juta
12. PT Angkasa Pura Solusi Rp515 juta
13. PT Angkasa Pura Suport Rp15 miliar
14. PT Gapura Angkasa Rp705 miliar
15. PT Jasa Raharja Rp2 miliar