“Melalui program ini diharapkan dapat mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN-KIS-nya. Terkhusus bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran yang sangat besar sehingga peserta lebih ringan dalam membayar iuran dan status peserta dapat segera aktif agar dapat menikmati kembali pelayanan kesehatan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” jelasnya.
Untuk mekanisme pembayarannya, peserta bisa menghubungi call center 165.
Lalu, peserta juga bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas, Berikut Manfaatnya
Dia menyebut nantinya akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap sesuai dengan pemilihan jangka waktu pembayaran yang dipilih oleh peserta.
“Peserta JKN-KIS bisa menentukan sendiri jangka waktu pembayaran dengan minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak. Untuk waktu pendaftaran program ini bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Semoga kehadiran program ini dapat membantu peserta JKN-KIS yang kartunya tidak aktif karena terkendala dalam hal pembayaran iuran,” ucapnya.
Diketahui, salah satu peserta BPJS Kesehatan bernama Chairan MA yang sudah mencoba program ini menyambut baik kebijakan tersebut.
Menurutnya, sangat meringankan peserta untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap.
“Saya pribadi sangat mendukung dengan adanya Program REHAB ini karena sangat membantu dan meringankan peserta untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran yaitu dengan cara dicicil. Selain memudahkan, juga bisa lebih fleksibel sesuai dengan kondisi keuangan masyarakat. Yang penting cicilan tunggakan JKN-KIS terbayar dan bisa lunas segera,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)