JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM)membagikan dividen tunai periode tahun buku 2021 sebesar Rp13,79 miliar atau Rp72 per saham.
Perseroan menjelaskan, hal yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang dapat distribusikan kepada entitas induk pada tahun buku 2021 yang mencapai Rp20,28 miliar.
Disebutkan, dividen tunai akan dibagikan kepada investor yang merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham hingga 22 Juni 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen di pasar tunai terakhir pada 24 Juni 2022. Adapun para pemilik saham pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada 24 Juni 2022.
Lebih rincinya, bagi pemegang saham ASDM yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut akan dilakukan dengan cara pemindah bukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek.