JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) TBK, Irfan Setiaputra mengatakan proposal perdamaian penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) yang disepakati menyebabkan utang perusahaan menurun cukup jauh.
"Tentu saja tadi kan disampaikan mengenai proposal kami, dan saya mencoba meluruskan saja, proposal kami itu pada dasarnya membuat hutang menjadi menurun jauh setelah PKPU ini karena pada dasarnya ini recovery rate nya di atas 19 atau 20 persen lebih menurun cukup drastis," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan hasil PKPU ini melebihi harapan karena sebelumnya perusahaan sempat tidak menyangka bahwa kepercayaan kreditur begitu tinggi.
 BACA JUGA:Utang Garuda Indonesia ke Bank BUMN Rp11 Triliun, Kapan Lunasnya?
"Tentu saja melebihi harapan karena tadinya kami tidak menyangka bahwa tingkat kepercayaan para kreditur bisa begitu tinggi sehingga angka 97% itu menyepakati proposal kami," jelasnya.