4. Hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah mendaftar
Sedikit informasi, penduduk Indonesia saat ini adalah 278.752.361 jiwa. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 83,89% penduduknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sisanya, 16,11% belum terdaftar pada program tersebut.
5. Lebih banyak kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Dari jumlah peserta yang terdaftar, kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah yang terbanyak, yaitu 99,15 juta jiwa. Sedangkan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) ada sebanyak 40,71 juta jiwa. Jumlah lain adalah pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang mencapai 30,92 jutajiwa, dan kategori Bukan Pekerja (BP) adalah sebanyak 4,4 juta jiwa.
6. Dapat digunakan untuk menanggung berbagai macam jenis penyakit
BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi jiwa yang biasanya memiliki batasan pada jenis penyakit yang akan dibiayai. Program ini menanggung semua jenis penyakit dari berbagai golonga usia pasien.
7. Terdapat prosedur berjenjang
Program BPJS Kesehatan ini menerapkan prosedur rujukan berjenjang. Anda harus mengikuti tahapan yang berlaku jika akan berobat atau jika membutuhkan rujukan. Tahapan ini dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga tingkat yang lebih besar.
8. Memiliki aplikasi Mobile JKN
Apliaksi Mobile JKN telah diunduh oleh lebih dari 10 juta orang di PlayStore dan AppsStore. Mobile JKN memungkinkan anda untuk mendaftar sebagai peserta secara online atau untuk mengecek kepesertaan anda. Seperti mengecek pembayaran, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan lain-lain.