Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat, Prosedur, dan Biaya Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |22:01 WIB
Syarat, Prosedur, dan Biaya Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Syarat, prosedur dan biaya persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

- Lampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau paspor masing-masing sebanyak 1 lembar.

- Lampirkan fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 masing-masing sebanyak 1 lembar.

Prosedur menjelang persalinan peserta disarankan datang ke faskes 1 sesuai yang tertera di kartu BPJS. Di mana, faskes 1 bisa seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement