JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan masyarakat yang tidak punya ponsel untuk mengakses PeduliLindungi tetap bisa beli minyak goreng curah dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagaimana diketahui, pemerintah memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada hari ini. Untuk sosialisasi ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
Baca Juga:Â Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Wajib Pakai PeduliLindungi
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," katanya melalui keterangan yang diterima di Jakarta.
Baca Juga:Â Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, 1 KTP Maksimal 10 Liter
Aplikasi peduli lindungi sendiri merupakan alat bantu yang dapat melacak covid-19.