JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) akan menerima bantuan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disepakati sebesar Rp7,5 triliun oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan bahwa PMN ini akan cair setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan dari Erick.
"Itu nanti tinggal Menteri BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri Sri Mulyani dan tim privatisasi," ujar Rionald di Jakarta, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Diawasi dengan Ketat dan Akurat
Dia mengatakan,laporan ini berkaitan dengan disetujuinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.
Di mana secara sah, status Garuda tidak lagi jadi pailit.