Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembeli Pertalite Harus Daftar 1 Juli 2022, Pertamina Uji Coba di 5 Provinsi

Diana Purnamasari , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |08:24 WIB
Pembeli Pertalite Harus Daftar 1 Juli 2022, Pertamina Uji Coba di 5 Provinsi
Pengguna Pertalite Harus Daftar Sebelum Beli. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Pembeli Pertalite dan Solar harus daftar mulai 1 Juli 2022. Hal ini dilakukan supaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, Pertamina sudah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Baca Juga: Tanda-Tanda Berhak Beli Pertalite dan Tidak, Simak di Sini!

"Sistem MyPertamina akan membantu dalam mencocokan data pengguna," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: Pengguna Pertalite Harus Daftar Dulu Sebelum Beli, Begini Penjelasan Pertamina

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement