JAKARTA - Pengguna Pertalite dan Solar harus terdaftar. Pertamina ingin penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat berupaya menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan amanah yang diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Baca Juga:Â Simak Ya! Ini Daerah yang Beli BBM Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa pada periode 1 juli nanti akan ada 4 kota atau kabupaten di Jawa Barat yang akan dilakukan Uji Coba untuk transaksi Pertalite dan Solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar.
“Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis akan menjadi 4 kota atau kabupaten yang terlebih dahulu mulai dilakukan pendataan bagi pemilik kendaraan roda empat melalui laman subsiditepat.mypertamina.id sebagai website untuk pendaftaran masyarakat,” ujar Eko, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga:Â Pengumuman! Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi untuk Mobil
Dia pun menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai operator yang ditunjuk Pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi harus mematuhi regulasi yang berlaku. Di antaranya memastikan penyaluran Pertalite dan Solar ini tepat sasaran dan tepat kuota.
“Perlu diketahui masyarakat, bahwa di 4 kota atau kabupaten ini masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengunduh aplikasi MyPertamina, karena untuk registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id tersebut,” ujarnya.