Adapun daerah wabah yang disebutkan dalam Diktum Kesatu tersebut yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan kriteria jumlah/kabupaten yang tertular lebih besar dari atau sama dengan 50% dari jumlah kabupaten/kota dinyatakan sebagai daerah tertular PMK adalah:
1. Aceh
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. Riau
4. Sumatera Barat
5. Jambi
6. Bengkulu
7. Banten
8. DKI Jakarta
9. Jawa Barat
10. Jawa Tengah
11. DI Yogyakarta
12. Jawa Timur
13. Nusa Tenggara Barat
14. Kalimantan Barat
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.