Pensiunan yang menerima gaji ke-13 ini adalah pensiunan ASN dari pemerintah pusat dan daerah, guru, pejabat negara, hakim, eks PT KAI, dan penerima tunjangan veteran.
Dia mengingatkan perkembangan saat ini terjadi beberapa kasus penipuan mengatasnamakan Taspen sehingga warga diminta untuk waspada dan melakukan cek silang informasi.
"Jika ada yang menerima pemberitahuan dengan meminta transfer ke rekening pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan dilaporkan karena Taspen tidak pernah melakukan pemungutan layanan apapun," ujar Sukamto.
Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 Cair Rp29,7 Miliar untuk 10 Ribu Pensiunan PNS
(Kurniasih Miftakhul Jannah)