JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bagi dividen sebesar Rp4,32 triliun. Nominal jumbo tersebut berasal dari laba bersih perseroan tahun buku 2021.
Pembagian dividen emiten rokok ini akan dilakukan kepada 1,92 miliar saham yang beredar dengan nilai dividen per saham mencapai Rp2.250.
Kabar terbaru, perseroan baru saja mengumumkan jadwal pembagian dividen, sebagaimana disajikan dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Senin (4/7/2022).
Investor yang berhak atas dividen GGRM merupakan para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 8 Juli 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sementara cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan dividen berlangsung pada 12 Juli 2022 hingga pukul 16:00 WIB. Perseroan akan membayarkan dividen pada 28 Juli 2022.
Berdasarkan komposisi pemegang saham efektif per 31 Mei 2022, pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perseroan yakni PT Suryaduta Investama menggenggam 1,33 miliar saham atau setara 69,29%.
Adapun publik memiliki 470,49 juta lembar saham atau setara 24,45%. Sementara PT Suryamitra Kusuma mempunyai 120,44 juta saham atau 6,26%.