JAKARTA - Skema pembiayaan proyek dengan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha menjadi pilihan mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kementerian PUPR mencatat ada 26 proyek KPBU yang sudah dikerjasamakan dengan badan usaha.
Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pada 2023 ada indikasi pembanguan 26 proyek melalui skema KPBU, salah satunya untuk pembuangan IKN Nusantara.
Baca Juga:Â Ibu Kota Pindah, Pengusaha Siap Jadikan Jakarta Pusat Bisnis
"Indikasi Proyek KPBU tahun 2023 sebanyak 26 proyek, di mana 10 proyek sudah tahap penyiapan, dan 16 proyek dalam tahap transaksi," ujar Dirjen Herry dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Senin (4/6/2022).
Herry menjelaskan adapun untuk proyek di tahap penyiapan untuk tahun 2023 antara lain adalah untuk sektor jalan dan jembatan sebanyak 2 proyek dengan estimasi jumlah investasi senilai Rp22,87 tirliun.
Selanjutnya juga disiapkan proyek KPBU pada tahun 2023 disektor Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 2 proyek dengan estimasi jumlah investasi sebesar Rp6,71 triliun.
Baca Juga:Â Di Depan Presiden Jokowi, Vladimir Putin Jagokan Russian Railways Jadi Investor di IKN
Selain itu ada di sektor perumahan dengan jumlah 1 proyek dengan estimasi jumlah investasi senilai Rp1 tirliun, dan sektor permukiman dengan jumlah 5 proyek dengan estimasi investasi senilai Rp3,25 triliun.
Herry menjelaskan untuk proyek KPBU yang dalam tahap perencanaan juga terdapat di sektor permukiman dengan jumlah 5 proyek.