JAKARTA – Ada tiga lokasi favorit WNI (Warga Negara Indonesia) sembunyikan harta di luar negeri. Di antaranya Singapura, Hong Kong dan British Virgin Islands.
Berikut fakta lokasi favorit WNI sembunyikan harta di luar negeri hingga tax amnesty jilid II berakhir yang dirangkum di Jakarta, Minggu (10/7/2022).
1. Singapura
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, berdasarkan data negara asal deklarasi atau repatriasi di Program Pengungkapan Sukarela (PPS), ada tiga negara dengan jumlah deklarasi harta terbanyak.
Baca Juga:Â Daftar Peserta Tax Amnesty Jilid II, Ada PNS, Penyanyi hingga YouTuber
Adapun tiga negara tersebut yaitu Singapura, British Virgin Islands, dan Hong Kong.
“Singapura mayoritas. [Ada] Rp56,96 triliun yang hartanya di Singapura, dengan jumlah peserta 7997 wajib pajak. Dari Rp56,96 triliun ini, kita memperoleh [PPh final] Rp7,29 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
2. British Virgin Islands
Kemudian, posisi kedua ditempati British Virgins Islands dengan nilai harta sebesar Rp4,9 triliun berasal dari 50 wajib pajak. PPh final yang dikantongi pemerintah dari deklarasi yakni Rp601,9 miliar.
Baca Juga:Â 11 Konglomerat RI Ikutan Tax Amnesty, Berapa Harta yang Diungkap?
3. Hong Kong
Sementara di posisi ketiga ditempati Hong Kong, dengan total deklarasi harta mencapai Rp3,5 triliun yang berasal dari 432 wajib pajak. PPh final yang diperoleh dari deklarasi mencapai Rp440 miliar.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News