Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Merek UMKM Dibuka, Simak Syarat dan Caranya!

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |18:15 WIB
Pendaftaran Merek UMKM Dibuka, Simak Syarat dan Caranya!
Pendaftaran Merek UMKM Dibuka. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

-Telah memiliki hak merek

-Telah melakukan ekspor dan/atau memiliki pengetahuan ekspor.

Bagi pelaku usaha yang telah terkurasi, nantinya akan mendapatkan strategi dan taktik pengembangan usaha, serta kesempatan mendapatkan pendampingan branding dari profesional.

Apabila pelaku usaha UKM berminat, bisa segera mendaftar melalui tautan https://bit.ly/Rebranding_Kemendag2022 sebelum 20 Juli 2022.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement