JAKARTA - Tarif listrik alami penyesuaian untuk golongan rumah tangga non subsidi. Hal ini berlaku per Juli 2022.
Adapun 5 golongan tarif listrik yang alami penyesuaian, R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Baca Juga: Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga Naik
R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Sedangkan P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.
Berikut tarif golongan listrik yang alami penyesuaian:
- R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Baca Juga: Tarif Listrik 3.500 VA Naik, PLN Sebut Bukan Kenaikan tapi.
- R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
- P.3/TR : 16.99,53 per kWh
Baca Selengkapnya: Daftar Tarif Listrik per 11 Juli 2022
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.