JAKARTA - Tarif listrik alami penyesuaian untuk golongan rumah tangga non subsidi. Hal ini berlaku per Juli 2022.
Adapun 5 golongan tarif listrik yang alami penyesuaian, R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Baca Juga: Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga Naik
R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Sedangkan P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.
Berikut tarif golongan listrik yang alami penyesuaian:
- R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Baca Juga: Tarif Listrik 3.500 VA Naik, PLN Sebut Bukan Kenaikan tapi.
- R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
- P.3/TR : 16.99,53 per kWh
Baca Selengkapnya: Daftar Tarif Listrik per 11 Juli 2022
(Feby Novalius)