Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Sebut Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |19:33 WIB
DPR Sebut Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani
Foto: Dok Kementerian Pertanian
A
A
A

JAKARTA-Komisi IV DPR RI telah merekomendasikan beberapa poin terkait dengan kebijakan pembatasan pupuk subsidi melalui panitia kerja (panja). Pemerintah diminta untuk menjalankan kebijakan hasil rekomendasi DPR soal pembatasan pupuk subsidi tersebut.

Salah satunya, Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani DPR meminta penyaluran pupuk urea dan NPK dilakukan sangat selektif dan menyasar komoditas pangan strategis yang mampu menimbulkan sensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen.

Tim Panja DPR tersebut merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas mencakup hingga 70 jenis komoditas pertanian.

Terkait hal itu, Anggota Panja Pupuk Bersubsidi DPR, Andi Akmal pasludin mengatakan yang menjadi poin penting adalah pupuk bersubsidi dapat dinikmati oleh petani kecil.

 BACA JUGA:Pasca Idul Adha, Mentan SYL Sidak Stok dan Harga Pangan di Pasar Kota Makassar

"Sehingga kita mengurangi macam-macam komoditas dari 70 komoditas sekarang tinggal 9, yang kedua macam-macam jenis pupuknya. Karena yang menjadi kebutuhan masyarakat itu kan Urea, NPK, ini yang sangat dibutuhkan," ungkapnya  di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement