Namun, dengan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha bakal mempercepat mengubah status pelaku UKM dari yang sebelumnya informal menjadi formal.
Hal itu bisa lebih mudah mendapatkan akses permodalan.
"Sekarang kita join dengan Menteri koperasi dan BUMN untuk fasilitasi agar sertifikat yang mereka punya itu bisa diagunkan di bank denhan NIB dan bisa memulai usaha," paparnya.
"Tahun ini kami akan membagikan NIB di 20 titik se Indonesia," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)