Dengan pengurangan ini berarti, buruh bisa kehilangan uang transport selama satu minggu.
"Sudah lebih dari Rp10.000 untuk jarak sekitar 10 kilometer. Pulang pergi. Biasanya karyawan ada juga yang tidak dikasih makan juga sama perusahaan. Nah mereka akan membeli makan," kata Sa'ano.
Hal senada diutarakan Dian Septi Trisnanti dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI). Kata dia, untuk mendapatkan uang Rp68.000 berarti seorang buruh pabrik harus mengejar targetnya.
"Nah, Rp68.000, itu sama dengan kita tambahan untuk lembur," katanya.
Hal ini diamini Sri Rahmawati, buruh sektor garmen di KBN Cakung, Jakarta Utara. Ia mengatakan dengan pengurangan UMP ini, sama halnya ia bisa kehilangan biaya untuk makan sehari bersama suami dan tiga anaknya.
"Belanja Rp68.000, ya bisa beli ikan, beli beras, beli minyak, sayuran. Dan untuk bekal saya bekerja," katanya.
(Feby Novalius)