Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Dapat?

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |05:38 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Dapat?
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement