JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022–2027 resmi dilantik. Komisioner OJK baru berkomitmen untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
Ketua DK OJK Periode 2022-2027 Mahendra Siregar menyatakan, pihaknya berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis Pemerintah dalam pengaturan dan peraengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bos OJK Baru Dilantik 20 Juli 2022
"Kami akan proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Anggota DK OJK, Rabu (20/7/2022).
Mahendra menjelaskan bahwa DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance).
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Paksa Lembaga Keuangan Ubah Model Bisnis
"Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian (prudential)," jelas Mahendra.
Menurut dia, OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.