GMFI membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD127,39 juta pada 2021 atau lebih rendah ketimbang tahun 2020 yang sebesar USD328,78 juta. Sementara itu, induk usahanya, yakni Garuda Indonesia mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di 2021 sebesar USD4,15 miliar atau hampir Rp 62 triliun (asumsi kurs USD1=Rp 14.900), melonjak 70% dari tahun 2020 yang sebesar USD2,44 miliar atau sekitar Rp 36,4 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)