Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 37 Tutup hingga Pendaftaran Gelombang 38

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |03:02 WIB
4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 37 Tutup hingga Pendaftaran Gelombang 38
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah ditutup pada Rabu (21/7/2022).

Bagi pelamar yang sudah mendaftar pun kini bisa mengecek hasil kelolosannya.

Serta untuk pelamar yang belum mendaftar bisa ikut seleksi selanjutnya.

Diketahui, Masyarakat yang dinyatakan lolos program Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif.

 BACA JUGA:Fakta Pelatihan Kartu Prakerja Offline, Yuk Cek Syaratnya

Dirangkum Okezone, Senin (25/7/2022), berikut fakta Kartu Prakerja Gelombang 37 dan 38:

1. Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 37

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 37 sudah diumumkan. Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi berupa sms.

"Yuk cek SMS dan dashboardnya, selamat untuk kamu penerima gelombang 37," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id dikutip Sabtu (23/7/2022).

Di mana peserta yang lolos seleksi akan dihubungi melalui SMS oleh pihak manajemen Kartu Prakerja. Adapun informasi tersebut akan dikirim ke nomor yang telah terdaftar pada akun Prakerja.

2. Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38?

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka pada Minggu (24/7/202).

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 37 bisa mencoba kembali pada gelombang ini.

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id.

3. Syarat Kartu Prakerja

Bini syarat yang harus diperhatikan jika ingin kembali mencoba daftar Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kemudian untuk cara daftarnya bisa ikuti langkah ini:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta

- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

4. Dapat Insentif

Peserta yang dinyatakan lolos program Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan jumlah total Rp3.550.000.

"Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama," tulis keterangan di laman resminya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement