Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Tolak Usulan Perubahan Jam Kantor di Jakarta

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |11:37 WIB
Pengusaha Tolak Usulan Perubahan Jam Kantor di Jakarta
Usul Jam Kerja di Jakarta Diubah untuk Atasi Kemacetan. (Foto: okezone.com)
A
A
A

Menurut data Ditlantas, 54% kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.

“Sedangkan pada pukul sembilan pagi sampai tiga siang terjadi kelonggaran di tol dan arteri, di sini ada ruang pengaturan waktu yang bisa kita manfaatkan seandainya aktivitas masyarakat di perkantoran, esensial, kritikal, bisa membagi aktivitasnya,” kata Latif.

Latif menyatakan usulan ini juga masih akan dikaji lebih lanjut untuk mendapatkan formula yang paling efektif. Keberhasilan penerapannya, kata dia, akan bergantung pada partisipasi seluruh instansi maupun perusahaan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement