JAKARTA - Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.
Mengutip syarat penerima BLT UMKM Rp600.000, Selasa (26/7/2022), disebutkan bahwa UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Kemudian bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga:Â BLT UMKM Rp600.000 Cair, Berikut Berkas, Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, WNI, emiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memiliki usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.
Baca Juga:Â 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Cair ke Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Kita juga lagi nunggu perkembangan anggaran," kata Eddy.
Follow Berita Okezone di Google News