Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada PNS Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Kata Kemenkop

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |05:30 WIB
Ada PNS Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Kata Kemenkop
PNS Dapat BLT UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah segera mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000. Namun sebelum hal tersebut diproses.

Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Keuangan.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.

Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.

“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement