Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana Relaksasi KUR hingga 2024, Dirut BRI: Tunggu Kebijakan OJK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |11:48 WIB
Wacana Relaksasi KUR hingga 2024, Dirut BRI: Tunggu Kebijakan OJK
Dirut BRI Sunarso. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ada wacana mengenai relaksasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah diusulkan diperpanjang hingga April 2024 guna mempercepat pemulihan UMKM dan ekonomi nasional.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan, untuk kredit di segmen UMKM terutama yang terdampak pandemi itu memang ada kebijakannya, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan relaksasi.

"Apa saja pentingnya relaksasi ini? Pertama, bank harus membuat ketentuan tentang restrukturisasi kreditnya, itu diserahkan kepada bank," kata Sunarso dalam konferensi pers paparan kinerja BRI triwulan II-2022, Rabu (27/7/2022).

 BACA JUGA:BRI Optimis Target Pertumbuhan Kredit Capai 11%

Kedua, lanjut Sunarso, yang paling penting adalah OJK dalam menilai kolektibilitas yang semula dalam kondisi normal didasarkan pada tiga pilar yaitu payment status, kinerja keuangan dan prospek usaha.

"Yang dimaksud relaksasi, sekarang penilaian kolektibilitas kredit hanya didasarkan pada satu pilar saja, yaitu payment status. Kondisi keuangan dan prospek usaha sementara masih bisa diabaikan," jelas Sunarso.

Kemudian relaksasi ini kebijakan atau ketentuannya akan berakhir di Maret 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement