Ke depannya, Sunarso akan menyerahkan sepenuhnya kepada OJK yang akan menilai kondisi perbankan terutama dari sisi portfolio kreditnya.
"Namun demikian, seandainya toh kebijakan itu tidak diperpanjang, diakhiri di Maret 2023, BRI harus siap untuk menghadapinya. Sehingga artinya apa? Jika relaksasi itu tidak diperpanjang maka BRI harus kembali melakukan penilaian kolektibilitas kreditnya terutama di UMKM menjadi mendasarkan pada tiga pilar tadi," ungkap Sunarso.
Jika didasarkan pada tiga pilar, Sunarso menegaskan pentingnya untuk mencadangkan dan yang dicadangkan bukan hanya NPL, tapi yang masuk dalam kategori loan at risk.
"Loan at risk kita sekarang sudah turun menjadi 20,8% dari portfolio, sedangkan cadangan kita untuk loan at risk saja sudah mencapai 42%," ungkap Sunarso.
Jadi dari loan at risk tersebut, kata Sunarso, yang benar-benar jatuh tidak bisa diselamatkan berapa persen. Angkanya ternyata dari loan at risk, yang jatuh tidak bisa diselamatkan hanya 8% sedangkan BRI sudah mencadangkan 42%.
"Dengan demikian, boleh dikatakan jika OJK akan melakukan penilaian tentang industri perbankan secara nasional, masih butuh atau tidak relaksasi itu? Itu nanti OJK yang nilai keseluruhan baik bank yang besar atau yang kecil," pungkas Sunarso.
Jika OJK tidak memperpanjang, maka BRI sudah siap berdasarkan pencadangan yang sudah cukup dan risk management yang berjalan baik.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.