Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Mardani Maming yang Menyerahkan Diri ke KPK, Nomor 3 Sempat Buronan

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |11:03 WIB
4 Fakta Mardani Maming yang Menyerahkan Diri ke KPK, Nomor 3 Sempat Buronan
Mardani Maming (Foto: Antara)
A
A
A

Berikut 4 fakta Mardani Maming yang menyerahkan diri ke KPK yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:

1. Punya banyak jabatan

H. Mardani H. Maming merupakan orang penting di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Dirinya bahkan memiliki banyak jabatan penting.

Diketahui, Mardani adalah mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, selama dua periode. Yakni pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2018. Selain itu, Mardani juga menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) periode 2019-2022 dan Bendahara Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) periode 2022-2027.

2. Mendatangi KPK

Tanggal 28 Juli 2022, Mardani Maming datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pihak, salah satunya Denny Indrayana.

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," ujar Denny.

3.Sempat menjadi Buronan

Sebelum mendatangi KPK pada Kamis 28 Juli 2022, Mardani sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) KPK. Masuknya Mardani dalam daftar tersebut membuat dirinya resmi menjadi buronan KPK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement