JAKARTA - 4 fakta Mardani Maming yang menyerahkan diri ke KPK akan dibahas pada artikel kali ini. Pasalnya, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/7/2022).
Mantan Bupati Tanah Bambu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap atas kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan atau IUP di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.