Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Mardani Maming yang Menyerahkan Diri ke KPK, Nomor 3 Sempat Buronan

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |11:03 WIB
4 Fakta Mardani Maming yang Menyerahkan Diri ke KPK, Nomor 3 Sempat Buronan
Mardani Maming (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - 4 fakta Mardani Maming yang menyerahkan diri ke KPK akan dibahas pada artikel kali ini. Pasalnya, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

Mantan Bupati Tanah Bambu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap atas kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan atau IUP di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement