"Dengan dihapusnya DMO dan DPO, itukan hanya anggapan dan bisa di antisipasi dengan MGS (minyak goreng sawit) subsidi. Jadi instrumen kedepannya cukup dengan BK dan PE. Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng curah rakyat harus sesuai HET pemerintah, selisih harga HET dengan harga ke ekonomisan akan disubsidi dana sawit (BPDPKS), itu clear," jelasnya.
Gulat menilai, konsep subsidi MGS Rakyat yang sudah pernah dilakukan hasilnya jauh lebih baik dibandingkan DMO dan DPO.
Dia menambahkan bahwa konsep subsidi MGS ini akan membuat semua nyaman, baik petani sawit, korporasi, pemerintah (devisa) dan utamanya rakyat.
"Jadi itu saja diberlakukan Kemendag", pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)