Zulpan menambahkan, bahwa JNE selaku pihak jasa kurir bekerja sama dengan PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada 2020.
Zulpan mengatakan bahwa pihak JNE kemudian langsung bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada beras bansos saat pengambilan dari gudang penyimpanan.
"Kemudian dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ujar Zulpan.
(Feby Novalius)