Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

500.000 Akun Judi Online Telah Diblokir Kominfo

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |14:52 WIB
500.000 Akun Judi <i>Online</i> Telah Diblokir Kominfo
Kominfo. (Foto: Kominfo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyebutkan telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari setengah juta akun perjudian.

"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di take down atau diblokir," ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya telah melakukan patroli cyber untuk pembersihan.

Namun, karena ada beberapa yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) artinya mendaftar secara legal, sehingga pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.

 BACA JUGA:Banyak Situs Diduga Judi Online, Menkominfo Bantah Kecolongan

"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di take down," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement