Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

500.000 Akun Judi Online Telah Diblokir Kominfo

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |14:52 WIB
500.000 Akun Judi <i>Online</i> Telah Diblokir Kominfo
Kominfo. (Foto: Kominfo)
A
A
A

Dia berharap dalam satu atau dua hari ke depan proses klarifikasi dan pendalaman bisa diselesaikan.

Hal itu karena pihaknya tidak ingin melakukan pemblokiran tanpa ada proses klarifikasi dan pendalaman, menurutnya langkah itu hanya akan membuat masalah baru.

"Sesegera mungkin, sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement