JAKARTA - Upaya pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Batubara belum menunjukkan tanda-tanda akan segera rampung.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengajukan izin prakarsa untuk Keputusan Presiden (Kepres).
Padahal kehadiran BLU batu bara menjadi solusi jangka panjang untuk mengamankan pasokan batu bara dalam negeri.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mengungkapkan prosesnya sudah dibahas sejumlah kementerian terkait
 BACA JUGA:Pengusaha Minta Badan Layanan Umum Batu Bara Segera Disahkan, Ini Alasannya
“Sudah dimulai rapat di Kemenko Maritim dan Investasi dengan beberapa Menteri, sudah ada kesepakatan di situ. Di Kementerian ESDM progresnya cukup baik, sudah mengajukan izin prakasa untuk Kepres,” ujar Irwandy dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, Kamis (4/8/2022).
Meski rapat kordinasi antara Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan kementerian lainnya telah mencapai kesepakatan, proses pembentukan BLU kini dihadapkan pada persoalan payung hukum.
"Kementerian ESDM sudah mengajukan isin prakarsa untuk Perpres tapi ketika bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk hal semacam ini konon kabarnya (dasar hukumnya) harus Peraturan Pemerintah (PP)," jelasnya.