JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mendorong agar pemerintah segera mengesahkan regulasi perihal Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara.
Beleid dinilai menjadi solusi permanen atas permasalahan pasokan batu bara kelistrikan di dalam negeri.
“Kami berharap BLU Batu Bara menjadi solusi permanen, khususnya terkait permasalahan kelistrikan nasional,” ungkap Direktur Executive APBI Hendra Sinadia dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, Kamis (4/8/2022).
 BACA JUGA:Indonesia Bangun Badan Layanan Batu Bara, Apa Dampaknya?
Nantinya, kata Hendra, BLU Batu Bara akan memungut dan menyalurkan dana kompensasi Domestic Market Obligation (DMO).
Kemudian, objek pungutannya berdasarkan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan.
“Sesuai konsep awal pembentukan BLU, pemberlakuannya untuk penjualan batu bara kepentingan umum dalam hal ini kelistrikan nasional,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mengatakan, saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi yang menjadi landasan pembentukan BLU tersebut.