Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Booster Jadi Syarat Penerbangan, Penumpang Pesawat Turun di 15 Bandara

Ikhsan Permana , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |19:04 WIB
Booster Jadi Syarat Penerbangan, Penumpang Pesawat Turun di 15 Bandara
Ilustrasi Bandara. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, secara umum, belum terlihat adanya perubahan yang cukup signifikan dari sisi trafik angkutan udara pasca implementasi aturan perjalanan udara baru.

"Kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi perjalanan udara baru di seluruh bandara yang kami kelola dengan sebaik-baiknya, serta terus menjalankan protokol kesehatan secara konsisten," jelasnya.

Faik mengimbau kepada seluruh calon penumpang pesawat udara agar melengkapi diri dengan persyaratan yang berlaku, serta selalu disiplin dalam implementasi protokol kesehatan.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa saat ini di 15 bandara kami tersedia fasilitas vaksinasi Covid-19, sehingga bagi calon penumpang yang belum melaksanakan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara langsung untuk mendapatkan suntikan vaksin sebagai syarat perjalanan udara," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement