Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |06:24 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Syarat Penerima

Berikut syarat agar dapat BLT UMKM:

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan PNS/PPPK (ASN)

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: 5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement