Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menambahkan tanah dan akses kepada sumber daya hutan memang sangat terkait dengan kepentingan rakyat.
"Jadi ini membuat redistribusi pertanahan menjadi kongkret dan jauh lebih mudah, karena Kementerian ATR/BPN mengawal juga," ucapnya.
Menurutnya, reforma agraria ini menjadi jalan menuju kesejahteraan material bagi rakyat, dan mampu menangani konflik pertanahan.
Sebab tanah tersebut bakal mempunyai setipikat resmi dan memiliki kekuatan hukum.
"Tadi dalam laporan sudah menyebut bahwa dalam program TORA dari kehutanan itu proyeksinya 4,1 juta hektare, tapi kita sudah mengidentifikasi angkanya mencapai 4,9 juta hektare, nanti kalau masih kurang masih kita lihat, tapi di habiskan dulu," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)