Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Syarat Dapat BLT UMKM, Perhatikan Supaya Rp600.000 Bisa Cair

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |05:07 WIB
6 Syarat Dapat BLT UMKM, Perhatikan Supaya Rp600.000 Bisa Cair
BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

JAKARTA - Ada enam syarat agar BLT UMKM Rp600.000 diterima pelaku usaha. Keenam syarat ini mesti dipenuhi supaya bantuan sosial (Bansos) bisa segera diterima.

Adapun syaratnya, pertama, memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Anggaran BLT UMKM Rp600.000 Belum Cair, Pelaku Usaha Sabar Ya

Kedua, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Ketiga, bukan PNS/PPPK (ASN).

Keempat, bukan prajurit TNI atau anggota Polri. Kelima, bukan pegawai BUMN/BUMD dan keenam tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: 5 Fakta dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

Untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, UMKM bisa melakukan pengecekan nama penerima bantuan berikut ini:

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement