“Ini harus dijaga, caranya bisa menggunakan pembaca kartu atau pengenal wajah. Tapi itu nomornya tidak telanjang, jadi jangan sekali-kali share NIK,” ucapnya.
Ke depan pemerintah juga akan menutup NIK dengan nomor kartu atau alamat surat elektronik agar tidak langsung terbaca selain oleh pemiliknya.
“Ini akan kita tingkatkan terus bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, yang setahu saya juga sedang mengembangkan tanda pengenal digital berbasis NIK di perbankan mobile. Jadi proses itu yang harus kita dalami,” ucapnya.
(Taufik Fajar)