Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Intip Bocorannya

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |03:31 WIB
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Intip Bocorannya
BLT Subsidi Gaji Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Fakta BLT subsidi gaji Rp1 juta masuk rekening belum diketahui kapan kepastiannya. Dalam realisasi anggaran perlindungan sosial, tidak ada pencairan BLT subsidi gaji.

Adapun capaian output Perlinsos hingga 31 Juli 2022, PKH 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako 18,8 juta KPM, BLT Migor 21,8 juta penerima, Program Prakerja 2,1 juta peserta, subsidi bunga KUR 4,4 juta debitur, dan BLT Desa 7,6 juta KPM.

Lantas kapan BLT subsidi gaji cair? Berikut fakta-fakta menariknya, Sabtu (13/8/2022):

1. BLT Subsidi Gaji Tanpa Potongan

Jika mengacu pada aturan tahun lalu, BLT subsidi gaji Rp1 juta cair tanpa potongan.

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Kata Kemnaker

2. Penjelasan BLT Subsidi Gaji

Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

3. Tanda BLT Subsidi Gaji Cair

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hanya Pekerja Ini yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kalian Termasuk?

Tidak Terdaftar

- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement