Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi sebesar 0,64 persen pada Juli 2022 (mtm) atau adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni menjadi 111,8 pada Juli.
Penyumbang inflasi pada Juli yang sebesar 0,64 persen (mtm) ini utamanya berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.
Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun kalender Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 3,85% dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 4,94%.
(Feby Novalius)